1.Penerapan Demokrasi Dalam Berbagai Aspek Kehidupan Sehari-hari
1. Di
Lingkungan Keluarga :
a) ¬ Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara
b) ¬ Menghargai pendapat anggota keluarga lainya
c) ¬ Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja
d) ¬ Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
2. Di
Lingkungan Masyarakat :
a) ¬ Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya
b) ¬ Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa
diskriminasi
c) ¬ Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya
d) ¬ Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi
e) ¬ Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara
dengan warga lain.
3. Di
Lingkungan Sekolah :
a) ¬ Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa
membeda-bedakan
b) ¬ Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang
budaya, ras,agama
c) ¬ Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda
dengan kita
d) ¬ Mengutamakan musyawarah, dalam menyelesaikan masalah
4. Di
Lingkungan Kehidupan Bernegara :
a) ¬ Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa
dan ikhlas
b) ¬ Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan
menghargai
c) ¬ Memiliki kejujuran dan integritas
d) ¬ Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik
e) ¬ Menghargai hak-hak kaum minoritas
f) ¬ Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat
g) ¬ Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama
untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan
2.Penerapan
Demokrasi Pancasila di Kehidupan Masyarakat
Hak-hak warga negara dalam pelaksanaan Demokrasi Pancasila
di bidang politik, pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.
a. Di Bidang
Politik yaitu hak yang diakui dalam kedudukannya sebagai warga yang sederajat.
Oleh karena itu setiap warga negara wajar mendapat hak ikut serta dalam
pemerintahan: yakni hak memilih dan dipilih, mendirikan organisasi atau partai
politik, serta mengajukan petisi dan kritik atau saran.
b. Di Bidang
Pendidikan untuk memahami hak warga negara dalam bidang pendidikan,
perhatikanlah arti dan makna yang terkandung dalam Pasal 31 UUD 1945.Pasal 31
ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Tiap-tiap Warga Negara berhak mendapat
pengajaran” Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran Nasional yang diatur
dengan Undang-undang”.
c. Di
Bidang Ekonomi negara Indonesia menganut
sistem demokrasi ekonomi; artinya perekonomian itu dikerjakan oleh semua, untuk
semua di bawah pimpinan atau pengawasan anggota masyarakat. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.Dalam hal ini
perekonomian jangan sampai jatuh ke tangan orang yang berkuasa, dan rakyat
banyak yang tertindas.
3.Pentingnya
Kehidupan Demokrasi dalam Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk sosial yang
bersama – sama orang lain ditengah – tengah masyarakat. Demokrasi merupakan
system dan tatanan yang dipandang mampu menampung segala permasalahan dan
aspirasi yang berkembang didalam kehidupan masyarakat maka perlu dikembangkan
dalam kehidupan masyarakat. Adapun arti penting kehidupan demokratis dalam
kehidupan masyarakat antara lain :
a. Meningkatkan
rasa kasih sayang di antara sesame warga masyarakat.
b. Terjalinnya
komunikasi yang akrab dan harmonis di antara sesama warga masyarakat sebab
semua kehendak/keinginan anggota masyarakat dapat disalurkan.
c. Terhindarnya
tindak kekerasan antara warga masyarakat demokrasi anti kekerasan, permasalahan
diselesaikan secara damai.
d. Memberi
motivasi kepada seluruh warga masyarakat untuk bekerja lebih giat karena semua
anggota keluarga merasa senang dan puas, merasa lebih dihargai kedudukannya di
masyarakat.
e. Dapat meningkatkan
keamanan, ketertiban masyarakat sebab dengan terwujudnya kehidupan demokratis
semua warga masyarakat puas, tidak ada yang memiliki rasa dendan dan benci
terhadap warga masyarakat lainnya.
f. Meningkatkan
rasa kebersamaan dan kegotong royongan sehingga semangat didalam melaksanakan
pembangunan.
g. Menghilangkan
rasa saling curiga mencurigai di antara sesama warga masyarakat.
yg 5 kekacauan pilkada om
BalasHapusMenyusul~
BalasHapus